Hukum-hukum wanita muslimah

Hak istri atas suaminya

Diantaranya hak khusus wanita adalah haknya atas suaminya. Hak ini merupakan perimbangan dari kewajibannya terhadap suami. Seperti ketaatannya kepada suami selama bukan termasuk maksiat kepada Allah, menyiaplan makanna dan minuman untuk suami, merapikan tempat tidur, menyusui dan mendidik anak, menjaga garta dan nama baik suami, serta menjaga dan mempercantik dirinya dengan perhiasan yang mubah.

Berikut ini beberapa hai istri atas suaminya berdasarkan firman Allah SWT :  “….”Dan para wanita mempunyai hak yang seimbang dengan kewajibannya menurut cara yang makruf…(QS. al-Baqarah : 228)

Kami sebutkan di sini agar seorang mukminah mengetahui dan mau menuntutnya, tanpa rasa malu dan takut. Demikian juga, seorang suami harus memberikan hak istrinya secara sempurna kecuali jika istri merelakan sebagian dari hak-hak tersebut .

1. Memberkan nafkah kepadanya sesuai dengan kondisi lapang aau susah. Nafkah meliputi pakain, mkanan dan minuman, pengobatan dan tempat tinggal.

2. Menjaga kehormatannya, tubuhnya, hartanya, dan agamanya. Karena, laki-laki adalah pemimpin bagi    kaum wanita. Dan, diantara kewajiban seorang pemimpin adalah menjaga dan memelihara oranga yang dipimpinnya.

3. Mengajarjka kebutuhan mendasar tentang agamanya, dan jika ia tidak mampu mengajarkanya, ia harus mengizinkannya untuk mengadiri tempat-tempat pengajaran agama bagi kaum wanit yang diselenggarakan dimasjid-masjid, sekolah-sekolah dan tempat-tempat lainnya, jika tempat-tempat tersebut dianggap aman dari fitnah dan bahaya yang mungkin terjadi.

4. Mempergaulinya deng a baik sesuai dengan firman Allha SWT:

” …. Dan bergaullah dengan mereka secara patut…” (QS. an-Nisa’19)

Diantara bentuk pergaulan yang baik, adalah tidak mengabaikan haknya dalam hubungan suami istri, tidak menyyakitinya dengan celaan, cacian, dan penghinaan. Diantara bentuk pergaulan yang baik, adalah tidak menghalanginya untk mengunjungi kerabatnya jika tidak khawatir terjadi fitnah, tidak membebaninya dengan pekerjaan yang tidai ia mampu, dan berbuat baik kepadanya dalam ucapan dan perbuata. sesuai dengan sabda Rasulullah :

“Orang yang terbaik diantara kalian adalah yang baik terhadap keluarganya, dan aku adalah orang yang palinga baik terhadap keluargaku” (HR. Tirmizi)

” Tidaklah wanita dimuliakan kecuali oleh orang yang mulia, dan tidaklah ia dihinakan kecuali oleh orang yang hina”

~ oleh gaddotwo di/pada Agustus 6, 2008.

Tinggalkan Balasan